Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, Benarkan atas Diciduknya DH

SERANG – Tim Opsnal Narkoba Polres Serang Kota berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Serang – Cilegon, kota Serang, Selasa (15/01/2018) pukul 21.30 WIB

Pelaku yang diamankan atas nama DH Bin US (31) Warga Taktakan Kota Serang.\”Ya, benar Polres Serang Kota telah mengamankan pelaku tindak pidana Narkoba berdasarkan laporannomor : LP/19/I/2019/ Resserang Kota, tanggal 15 januari 2019,\”terang Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH

Dijelaskan Kabid Humas, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, berhasil ditemukan barang bukti Narkotika golongan I jenis shabu yang disimpan di kantong celana yang sedang digunakan tersangka.

\”Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\”tutup Edy *(BidHum)*