Tanpa Mengindahkan Peraturan, Ikan Hiu Terus Diburu Nelayan Aceh

\"\"

BANDA ACEH – sssumampouw.maspolin.id/|| Nelayan memindahkan ikan hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis) di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/9/2022). Berbagai jenis ikan hiu di daerah itu masih bebas diperdagangkan dan ditangkap meskipun pemerintah sudah mengeluarkan larangan melalui Permen KKP Nomor 59 tahun 2014. 

ANTARA FOTO/Ampelsa/aww